Pembaharuan SK Tamping, Langkah Kalapas Batam Yosafat Rizanto Wujudkan Pembinaan Yang Objektif Dan Transparan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembaharuan Surat Keputusan (SK) terhadap 238 orang Tamping. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural serta anggota TPP Lapas Batam.

Yosafat Rizanto menegaskan pentingnya pembaharuan SK ini sebagai langkah penyegaran dan penataan ulang terhadap pelaksanaan tugas para tamping (tahanan pendamping) di dalam Lapas. Menurutnya, pembaharuan SK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang dipercaya menjalankan tugas sebagai tamping.

“Melalui pembaharuan SK Tamping ini, kita memastikan bahwa penugasan warga binaan didasarkan pada penilaian objektif dari TPP, dengan mempertimbangkan perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi mereka dalam program pembinaan. Tamping bukan hanya membantu petugas, tetapi juga menjadi contoh positif bagi rekan-rekannya,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Yosafat Rizanto untuk menegaskan arah kebijakan pembinaan di Lapas Batam yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas. Yosafat menambahkan bahwa seluruh proses penunjukan tamping akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip keadilan dan pembinaan yang berkelanjutan.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.