KAPOLDA KEPULAUAN RIAU MENEGASKAN PENANGANAN KASUS MENINGGALNYA BRIPDA NS DILAKSANAKAN SECARA TRANSPARAN, SATU TERDUGA PELAKU TELAH DIAMANKAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja Polda Kepri, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda Kepri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Kepri bersama Pejabat Utama langsung menuju RS Bhayangkara dan memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, telah dilakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM, guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Selain penanganan kode etik oleh Bid Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya.

“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.

“Benar telah terjadi peristiwa meninggalnya salah satu anggota kami. Saat ini kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Kabid Propam.

Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan jenazah Bripda NS kepada pihak keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Batam, yang berlangsung dengan penuh duka dan penghormatan. Polda Kepri memastikan proses penyerahan jenazah dilakukan secara humanis serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda Kepri.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.