Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Satpolairud Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut terkait kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah hukum Satpolairud Polresta Tanjungpinang. Selasa (29/09/2026)
Kegiatan yang di laksanakan di Perairan Plantar I, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala, bersama Kasubnit Binmas Perairan Aiptu Adi Sofia Erido, Aipda Gustiawan, Brigadir Regi Syeftima, dan Brigadir Zulfandi Bahri.
Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang Kompol Zubaida mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud membagikan masker kepada masyarakat serta pengguna transportasi laut yang beraktivitas di wilayah perairan. Petugas juga memberikan sejumlah imbauan untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas, khususnya ketika bongkar muat maupun selama pelayaran. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun sampah secara sembarangan yang dapat memperburuk kondisi udara”, terangnya
Petugas turut mengimbau masyarakat untuk memperbanyak konsumsi air putih serta menutup pintu dan jendela rumah guna mengurangi masuknya asap ke dalam rumah.
Kepada para pengguna transportasi laut, Satpolairud juga mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan saat berlayar mengingat kondisi perairan yang terdampak kabut asap dan dapat mengurangi jarak pandang.
Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna transportasi laut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di wilayah perairan. Bagi masyarakat yang melakukan pelayaran, agar tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi jarak pandang. Apabila terjadi keadaan darurat, segera menghubungi Call Center 110 atau Satpolairud Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satpolairud Polresta Tanjungpinang berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap kondisi kabut asap serta bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Kegiatan ini juga merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan imbauan keselamatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut di wilayah Kota Tanjungpinang. (Maman)







