Beritabintan.co.id, Cipinang- Lapas Kelas I Cipinang melaksanakan pemindahan 87 narapidana kategori high risk ke Nusakambangan, Rabu (9/9), sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan dan ketertiban serta memitigasi potensi gangguan Kamtib.
Proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis dan terkoordinasi, melibatkan jajaran Pemasyarakatan, Satbrimob Polda Metro Jaya, serta personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Lingkungan yang aman menjadi fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat berjalan optimal,” tegas Kalapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Keamanan diperkuat, pembinaan tetap diutamakan.
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakarat
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
KANWIL PEMASYARAKATAN JAKARTA
Agus Andrianto
Syarpani Akip TigaEnam. (Maman)







