Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang, Aiptu Razmudi, melaksanakan kegiatan edukasi hukum kepada anak-anak di Rumah Curhat dan Pondok Baca Presisi Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri serta pembinaan generasi muda sejak usia dini. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Razmudi memberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap mengancam anak-anak dan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian, pencurian, bullying, hingga pergaulan bebas.
Selain memberikan materi edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak anak-anak untuk berdialog dan bertanya jawab secara interaktif. Suasana yang penuh keakraban dan kegembiraan membuat anak-anak lebih mudah memahami pentingnya menaati aturan serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. menyampaikan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter anak yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran terhadap norma hukum yang berlaku di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak memiliki pemahaman dasar tentang hukum sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum”, terang Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari anak-anak yang mengikuti kegiatan. Kehadiran Pondok Baca Presisi juga menjadi sarana pembinaan yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. (Maman)





