Beritabintan.co.id, Karang Intan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut ialah pengembangan produksi kain sasirangan, kain tradisional khas Kalimantan Selatan yang sarat nilai budaya dan ekonomi, Senin(20/10).
Melalui program pembinaan kerja yang berkelanjutan, warga binaan dilatih untuk menguasai berbagai tahapan pembuatan sasirangan mulai dari menggambar pola, mengikat, hingga proses pewarnaan alami. Kegiatan ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan kreatif dan jiwa wirausaha yang dapat menjadi bekal berharga setelah mereka bebas, sekaligus turut melestarikan budaya lokal Banjar.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa produksi sasirangan menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan pembinaan yang produktif dan berdaya saing.
“Kami ingin agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki keterampilan yang bernilai dan mampu mendukung kemandirian mereka kelak. Sasirangan adalah simbol budaya Banjar yang harus dijaga kelestariannya, sekaligus menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Dalam pelaksanaannya, proses pembuatan sasirangan di Lapas Narkotika Karang Intan mengedepankan orisinalitas motif khas daerah seperti bayam raja, kulat karikit, dan daun jaruju. Warga binaan juga dibekali pengetahuan tentang pengemasan dan pemasaran agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar lokal maupun nasional. (Maman)







