Beritabintan.co.id, Medan- Lapas Kelas I Medan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut blok rehabilitasi dijadikan kamar VIP bagi narapidana dan adanya penggunaan handphone secara bebas di dalam lapas.
Pihak lapas menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pihak lapas menjelaskan, pemberitaan tersebut hanya memuat dugaan tanpa didukung hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.
Selain itu, ilustrasi berbasis artificial intelligence (AI) yang digunakan dalam berita disebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dari Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa di Lapas Kelas I Medan.
Menindaklanjuti kabar tersebut, jajaran pengamanan lapas langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh ke area gedung rehabilitasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya fasilitas mewah maupun aktivitas penggunaan handphone secara bebas seperti yang diberitakan.
Lapas juga membantah informasi terkait nama warga binaan Rahmat dan Edi Ginting yang disebut menghuni blok rehabilitasi.
Berdasarkan data administrasi dan hasil pengecekan lapangan, kedua narapidana tersebut dipastikan tidak berada di Gedung Sentosa.
Menurut pihak lapas, penempatan warga binaan di area tertentu dilakukan berdasarkan kebutuhan pengamanan, asesmen dan pengawasan khusus sesuai standar operasional prosedur pemasyarakatan, bukan sebagai bentuk perlakuan istimewa.
Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban dengan rutin menggelar razia kamar hunian, kontrol blok serta pengawasan internal.
Mereka juga mengimbau media untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.
By Posmetro/ Maman





