Beritabintan.co.id, Cipinang- Lapas Kelas I Cipinang bersama Firma Hukum Ahmad Ghazali Lubis, S.H. & Partner menghadirkan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi 24 Warga Binaan, dengan kesempatan berdialog langsung bersama praktisi hukum.
Dr. Syarpani menegaskan, pemahaman hukum merupakan hak setiap Warga Binaan. Akses informasi dan konsultasi harus diberikan secara jelas, responsif, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Warga Binaan memperoleh ruang untuk memahami hak, kewajiban, proses hukum, serta persoalan yang mereka hadapi secara lebih terbuka.
Pahami Haknya, Buka Aksesnya, Jaga Martabatnya.
(Maman)






