Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penerimaan pemindahan narapidana sebagai bagian dari manajemen organisasi dan pembinaan. Sebanyak 40 orang Warga Binaan dari Rutan Kelas IIA Batam resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang pada Selasa (17/03).
Setibanya di lokasi, seluruh Warga Binaan wajib melalui prosedur pengamanan ketat di Pintu Utama (P2U), termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan secara teliti oleh petugas sebelum memasuki area steril.
Tidak hanya aspek keamanan, kesehatan Warga Binaan juga menjadi prioritas. Tim Medis dari Klinik Pratama Lapas Narkotika Tanjungpinang langsung melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk mendeteksi dini riwayat penyakit dan memastikan kondisi fisik para Warga Binaan dalam keadaan prima.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, didampingi Ka. KPLP, memberikan pengarahan langsung mengenai pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pembinaan. Beliau menekankan agar Warga Binaan berperan aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di Lapas.
“Kami instruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya bagian Binadik dan Pengamanan, untuk melaksanakan tugas sesuai SOP serta memastikan proses adaptasi para Warga Binaan yang baru ini berjalan kondusif,” tegas Fauzi Harahap.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan pemeriksaan berkas registrasi secara administratif. Dengan pemindahan ini, diharapkan program pembinaan dapat lebih terfokus guna menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. (Maman)







