Beritabintan.co.id, Curup- Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup membantah tudingan adanya praktik jual beli kamar maupun jabatan “kepala kamar” yang sempat viral di media sosial Facebook.
Isu tersebut mencuat setelah akun Facebook bernama Asikin Raja mengunggah dugaan adanya narapidana yang harus menyetor uang hingga Rp40 juta kepada oknum petugas untuk mendapatkan posisi sebagai kepala kamar di dalam lapas.
Menanggapi hal itu,Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Dudy, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan inspeksi mendadak (sidak) terkait informasi yang beredar tersebut.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial dengan melakukan pemeriksaan internal dan sidak di lingkungan lapas,” ujar Dudy saat dikonfirmasi, Senin(18/5/2026).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pihak lapas belum menemukan adanya indikasi praktik jual beli kamar maupun jabatan seperti yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.
Dudy menjelaskan bahwa nama narapidana “Reno” yang disebut dalam percakapan viral itu sudah tidak lagi berada di Lapas Curup karena sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu.
“Reno sudah lama dipindahkan. Setelah kami cek dan lakukan sidak, informasi yang beredar itu tidak ditemukan kebenarannya,” jelasnya.
Meski demikian, pihak lapas menegaskan tetap membuka ruang penelusuran apabila ditemukan bukti maupun informasi tambahan terkait dugaan tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir apabila ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat pelanggaran. Jika ditemukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tegas Dudy.
Ia juga memastikan pengawasan terhadap peredaran handphone dan barang terlarang di dalam lapas terus diperketat. Narapidana yang terbukti melanggar aturan disebut dapat dipindahkan ke lapas dengan pengamanan khusus, termasuk Nusakambangan.
Viralnya dugaan tersebut kembali menjadi perhatian publik terhadap sistem pengawasan internal lembaga pemasyarakatan. Masyarakat pun berharap adanya transparansi dan pengawasan ketat guna mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari. (Maman)







