KOMITMEN DALAM MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN, LAPASA KELAS IIA TANJUNGPINANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL PENGGELEDAHAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan bahwa penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses pendataan sebagai hasil penggeledahan periode 06 Februari 2026 s/d 27 Februari 2026 oleh Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di saksikan langsung oleh petugas keamanan dan berjalan dengan lancar serta aman.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.