Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Terkait berita yang dimuat oleh salah satu media tentang pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, disini kami dapat menjelaskan bahwa sebelum dan sesudah pekerjaan kami melakukan pengujian-pengujian terhadap material yang akan digunakan dan diawasi oleh konsultan pengawas.
Jadi untuk mutu tetap kita mengacu ketentuan spesifikasi teknis yang diisyaratkan.
Setiap selesai pekerjaan kami mengundang SPI untuk mengaudit internal sebelum BPK RI mengaudit.
Jadi kesimpulannya setiap pekerjaan fisik maupun non fisik tetap dilaksanakan audit oleh BPK RI.
Karena merekalah yang berhak menyatakan pekerjaan itu layak atau tidaknya. (Tim)







