Beritabintan.co.id, Balikpapan- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, melakukan kontrol langsung ke blok dan kamar hunian Warga Binaan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap aman, tertib, bersih, dan sesuai dengan ketentuan, pada Senin (28/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama jajaran petugas. Kontrol tidak hanya difokuskan pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Kepala Rutan untuk menyapa dan berdialog langsung dengan Warga Binaan serta melihat kondisi lingkungan hunian.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan, pemeriksaan, dan penertiban barang serta fasilitas pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan guna memastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan keamanan dan ketertiban yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian. Selain melakukan kontrol blok hunian, Kepala Rutan turut mengecek layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Pengecekan dilakukan untuk memastikan fasilitas komunikasi bagi Warga Binaan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Balikpapan, Andre Silalahi, menegaskan bahwa kegiatan kontrol harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus memastikan hak dan kebutuhan Warga Binaan tetap terpenuhi dengan baik.
“Kontrol bukan hanya untuk memastikan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat secara langsung kondisi blok hunian, menyapa Warga Binaan, serta memastikan fasilitas dan layanan yang tersedia berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andre.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Balikpapan terus memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan kontrol secara rutin juga menjadi bagian dari komitmen jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Maman)







