Beritabintan.co.id, Bengkulu- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu mendampingi Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka melakukan pengecekan dan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak-hak warga binaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Lapas Bengkulu beserta jajaran.
Pejabat dan petugas terkait. Adapun uraian kegiatan tersebut:
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu mendampingi tim Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Bengkulu.
Melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana pelayanan serta mekanisme pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan warga binaan.
Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Lapas Bengkulu terkait pelaksanaan standar pelayanan, keterbukaan informasi, serta upaya pencegahan terjadinya maladministrasi.
Memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan dan peningkatan kualitas pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan pendampingan dan pengecekan pelayanan publik di Lapas Bengkulu menjadi sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan serta penguatan koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dan Ombudsman Republik Indonesia. Adapun tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah:
Menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi hasil pengecekan Ombudsman sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Meningkatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Bengkulu.
Melakukan evaluasi secara berkala terhadap standar operasional prosedur dan sarana prasarana pelayanan.
Memastikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladmistrasi. (Maman)





