Beritabintan.co.id, Jakarta- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menghormati dan
mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pascapenahanan sejumlah oknum pejabat Imigrasi atas dugaan tindak pidana korupsi,
Kamis (4/6).
Kemenimipas menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada KPK dan
berkomitmen untuk bersikap kooperatif; termasuk membuka akses data, dokumen, serta
keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara
terang dan menyeluruh.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif
mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami
untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan
akuntabel,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat
ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya.
Langkah ini ditempuh untuk
memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran
fungsi pelayanan publik.
“Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh
unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Menteri
Agus.
Adapun hal-hal yang menyangkut substansi perkara dan status hukum pihak-pihak terkait
sepenuhnya merupakan kewenangan KPK.
Kemenimipas pun mengimbau seluruh pihak
menghormati proses hukum yang tengah berjalan. (Maman)







