Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Prestasi membanggakan kembali diraih oleh jajaran Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) non-Jaksa Kejati Kepri, Dora Siska Dewi, S.H.,
berhasil meraih Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebagai Terbaik I kategori
ASN non-Jaksa pada tingkat Kejaksaan Tinggi.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima pada Malam
Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar pada Senin (25/05/2026) di Aula Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Pencapaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sekaligus
bukti nyata bahwa dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme insan Adhyaksa di lingkungan
Kejati Kepri mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Penghargaan ini diberikan kepada insan
Kejaksaan yang dinilai mampu menunjukkan kinerja unggul, etos kerja tinggi, serta komitmen dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada institusi maupun masyarakat.
Keberhasilan Dora Siska Dewi, S.H. meraih penghargaan Terbaik I tidak hanya menjadi prestasi
pribadi, tetapi juga mencerminkan semangat kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Kepri dalam
mewujudkan tata kelola institusi yang profesional, modern, bermartabat, dan berintegritas.
Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan untuk
terus meningkatkan kompetensi, disiplin, serta kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas dan
fungsi penegakan hukum.
Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sendiri merupakan agenda tahunan yang
diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada insan Kejaksaan yang dinilai
memiliki dedikasi, integritas, inovasi, serta kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan
publik.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat budaya kerja profesional dan
mendorong terciptanya sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul serta berdaya saing tinggi di
tingkat nasional. (Maman)






