Beritabintan.co.id, Natuna (Kepri)- Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan kegiatan pengawalan eksekusi terhadap 15 (lima belas) orang tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran tim Kejaksaan Negeri Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun jumlah tahanan yang dieksekusi sebanyak 15 orang yang terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute perjalanan Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum selanjutnya diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Perjalanan pengawalan ini menempuh waktu kurang lebih 30 jam perjalanan laut, melintasi perairan Natuna hingga Kepulauan Riau bagian selatan. Lamanya waktu perjalanan tersebut merupakan gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas wilayahnya terdiri dari lautan dan gugusan pulau-pulau terpisah. Kondisi tersebut menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi yang maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung.
Di tengah keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejaksaan Negeri Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi sewaktu-waktu di perjalanan laut terbuka.
Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan Kapten Kapal guna memastikan proses pengawalan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Selama perjalanan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi secara umum berlangsung aman serta kondusif.
Kegiatan pengawalan dan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.
Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat.
KEJAKSAAN NEGERI NATUNA
“Berprestasi, Berintegritas, dan Humanis” (Maman)





