Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kebakaran lahan kosong terjadi di Jalan RH Fisabilillah Km 8, tepatnya di belakang Perumahan Metro Kepri 89, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (24/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi, yang melihat munculnya asap dari belakang pagar hingga kemudian berkembang menjadi kobaran api, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada warga lain dan diteruskan ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Mendapat informasi adanya kebakaran, Personel yang bertugas langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi pada pukul 17.30 WIB, petugas kepolisian bersama dua unit armada pemadam kebakaran yang dipimpin Kasi Ops Damkar segera melakukan upaya pemadaman.
Selain membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi yang sempat mengalami kemacetan akibat kejadian tersebut.
Setelah dilakukan penanganan intensif, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB. Kondisi lalu lintas di Jalan RH Fisabilillah pun kembali normal dan dapat dilalui masyarakat seperti biasa.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H. menjelaskan berdasarkan hasil awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang buruh harian lepas berinisial SNA (36). Api dari pembakaran tersebut diduga merambat ke lahan kosong akibat tiupan angin hingga menyebabkan kebakaran meluas.
“Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, terang Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H.
“Akibat kejadian tersebut, diperkirakan sekitar 5.000 meter persegi lahan kosong terbakar. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini”, tutur Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H. menyampaikan pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang rawan terjadi kebakaran, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Maman)






