Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (07/01).
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau. Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil di seluruh jajaran Pemasyarakatan. Adapun fokus utama perjanjian meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyelarasan pelaksanaan program kerja agar sesuai dengan target dan sasaran organisasi.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan target kinerja individu dan organisasi dengan sasaran strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menegaskan kesiapan untuk melaksanakan program dan kegiatan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. (Maman)







