Kanwil Ditjenpas Kepri Ikuti Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan TA 2025

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau turut serta dalam kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (21/7).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Heru Trisulistiyono, di ruang rapat Kanwil Ditjenpas Kepri, bersama dengan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Indra Kesuma, serta para JFT dan JFU.

Dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan dalam proses pembangunan fisik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2025. Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan harus selesai sebelum batas waktu 31 Desember 2025, tanpa adanya penundaan atau hambatan administratif.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan proyek, Dirjenpas juga mendorong percepatan proses tender dengan meminta agar pengajuan pembentukan Kelompok Kerja Pemilihan segera dilakukan ke tingkat pusat (Ditjenpas). Selain membahas pembangunan fisik, Dirjenpas juga menyinggung perencanaan pengadaan bahan makanan untuk Tahun Anggaran 2026, di mana ia menekankan pentingnya pelibatan pengusaha lokal tingkat provinsi.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.