Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (06/05).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas arah kebijakan dan tantangan pemasyarakatan ke depan, khususnya dalam menyesuaikan sistem yang ada dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Seminar ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemasyarakatan, akademisi, hingga praktisi hukum.

Dalam seminar tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait transformasi sistem pemasyarakatan, termasuk penguatan fungsi pembinaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyesuaian regulasi dan tata kelola kelembagaan.

Selain itu, turut disoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru agar berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran dalam menghadapi perubahan regulasi yang ada.

Hal ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada keadilan serta pemulihan.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.