Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan secara virtual

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (26/05).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama para pejabat struktural dan jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kepri

Kegiatan yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja jajaran Pemasyarakatan menyusul masih adanya oknum petugas yang terlibat pelanggaran di UPT Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Menimipas menegaskan agar seluruh petugas menjaga integritas serta menjauhi praktik pelanggaran, narkoba, handphone ilegal, dan penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.

Selain itu, dibahas pula penguatan pengamanan, peningkatan kualitas SDM, pengadaan alat deteksi narkoba dan handphone, serta usulan percepatan mutasi petugas bermasalah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum petugas yang melanggar aturan demi menjaga keamanan dan citra institusi Pemasyarakatan.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.