Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka koordinasi pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, bersama jajaran pejabat struktural, Senin (22/06).
Dalam pertemuan tersebut, BPS Kepri mengajukan permohonan dukungan berupa penyampaian daftar lengkap Lapas dan Rutan di wilayah Kepulauan Riau serta penerbitan surat himbauan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan agar menerima petugas BPS Kabupaten/Kota selama periode pendataan SE 2026 yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran pendataan nasional guna menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Kanwil Ditjenpas Kepri menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lancar, tertib, dan optimal. (Maman)





