Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mendampingi Kunjungan Dinas Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Ruswanto, pada UPT di lingkungan Kanwil Kepulauan Riau pada 3–4 Juli 2026, Sabtu (04/07).
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, beserta jajaran, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melakukan peninjauan ke sejumlah UPT, yakni Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, LPKA Kelas II Batam di Bintan, Bapas Kelas I Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, dan Bapas Kelas II Batam.
Selama kunjungan, Direktur meninjau secara langsung berbagai layanan dan fasilitas pemasyarakatan, mulai dari area pembinaan kepribadian dan kemandirian, dapur, Wartelsuspas, Kantin Inkopasindo, hingga layanan publik.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan UPT dalam memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan SERUNI.
Selain peninjauan, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan juga memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti melalui monitoring dan evaluasi di setiap UPT.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Maman)






