Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Melalui Tim Gabungan Satopspatnal Kanwil Dan Bapas Kelas I Tanjungpinang Melaksanakan Razia Dan Penggeledahan Kamar Hunian Di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Serta LPKA Kelas II Batam

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melalui tim gabungan Satopspatnal Kanwil dan Bapas Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang serta LPKA Kelas II Batam pada pukul 07.00 WIB, Kamis (04/06).

Kegiatan yang dihadiri pejabat struktural dan petugas Satopspatnal tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Dalam apel pagi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini ini bertujuan mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine kepada sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak sebagai langkah pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Setelah penggeledahan selesai, seluruh barang hasil razia langsung didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) melalui deteksi dini yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.