Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau beserta jajaran mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (27/7).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, bersama jajaran pejabat dan pegawai tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-UM.04.01-9 tanggal 24 Juli 2026 perihal Undangan Mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026 secara Virtual.
Apel bersama berpusat di Lapangan utama Kementerian Hukum Jakarta dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris selaku Pembina Apel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, baik secara tatap muka maupun virtual.
Dalam amanatnya, Novita Ilmaris menekankan pentingnya memperkuat sinergitas, kedisiplinan, serta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. (Maman)






