Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam yang berlokasi di Kabupaten Bintan, Kamis (23/7).
Upacara diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau beserta jajaran.
Rangkaian kegiatan kali ini melibatkan Anak Binaan sebagai petugas upacara, di antaranya bertugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih dan pembaca Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keterlibatan tersebut merupakan bentuk nyata pembinaan karakter, penanaman nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan, serta penguatan rasa cinta tanah air kepada Anak Binaan.
selaku Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak, termasuk anak yang sedang menjalani proses pembinaan di LPKA.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga setiap Anak Binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik sebagai generasi penerus bangsa. (Maman)







