Beritabintan.co.id, Cipinang- Kepala Lapas Kelas I Cipinang Dr. Syarpani memimpin jajaran struktural mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual.
Arahan tersebut menjadi penegasan untuk terus memperkuat pengawasan, memastikan kesetaraan layanan dan sarana-prasarana Warga Binaan, serta melakukan evaluasi dan pembenahan secara konsisten.
“Setiap arahan harus diterjemahkan menjadi tindakan. Standar harus dijaga, pengawasan diperkuat, dan pelayanan diberikan secara adil tanpa pembedaan.” — Dr. Syarpani
Arahan Ditindaklanjuti, Standar Dijaga, Pembenahan Berkelanjutan. (Maman)






