Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Inspektur Jenderal, Rudi Setiawan, laksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra. Kamis (24/09)
Kunjungan kerja tersebut telah berlangsung sejak Rabu (23/09) dengan sejumlah agenda yang mencakup pemantauan pelayanan keimigrasian hingga monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kota Batam.
Inspektur Jenderal melaksanakan monitoring pada sejumlah Lapas dan Rutan di Kota Batam. Dalam kunjungan tersebut, jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan turut mendampingi sebagai bagian dari koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas di lapangan.
Salah satu lokasi yang menjadi tujuan monitoring adalah Lapas Kelas IIA Batam. Dalam kunjungan tersebut, Inspektur Jenderal bersama jajaran dan para Kepala UPT Pemasyarakatan melakukan pemantauan terhadap sejumlah fasilitas pembinaan serta kondisi dan kapasitas bangunan.
Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan pembinaan serta pelayanan pemasyarakatan. Selain itu, kunjungan juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal.
Usai melakukan peninjauan, Inspektur Jenderal memberikan penguatan kepada jajaran yang hadir dalam kegiatan di Aula Lapas Kelas IIA Batam. Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong jajaran pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui rangkaian kunjungan kerja tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kepulauan Riau semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (Maman)






