Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Batam.
Namun, Granat menegaskan pengungkapan tersebut tidak boleh berhenti pada enam tersangka yang telah diamankan.
Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh, meminta penyidik mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap aktor intelektual, bandar besar, jaringan pendanaan, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk menelusuri pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan lokasi maupun aset yang digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut.
“Ini pengungkapan yang patut diapresiasi. Tetapi jangan berhenti pada pelaku lapangan saja.
Masyarakat menunggu kemampuan aparat membongkar siapa bandar besarnya, siapa pengendalinya, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasil kejahatan tindak pidana narkotika ini,” kata Syamsul, yang juga merupakan penasihat SMSI Kepri, Senin (3/8/2026).
Granat juga mendesak penyidik membuka secara transparan hasil pendalaman terhadap ruko yang diduga dijadikan tempat peracikan dan pengemasan narkotika.
Dalam konferensi pers BNN RI, Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol Adri Irniadi, menyebut pemilik ruko tersebut berinisial “AH”.
Menurut Syamsul, informasi itu harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan pihak yang bersangkutan.
“Kami meminta penyidik memanggil dan memeriksa pihak yang disebut sebagai pemilik ruko tersebut.
Pemeriksaan itu penting agar semuanya terang-benderang. Bila memang tidak ada keterlibatan tentu harus dijelaskan kepada publik, namun bila ditemukan keterkaitan maka harus diproses sesuai hukum.
Dari situ bisa saja terbuka siapa aktor utama di balik jaringan narkotika ini,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan ruko tersebut perlu menjadi perhatian serius penyidik. Apalagi, menurut informasi yang diterima Granat, lokasi itu disebut bukan kali pertama dikaitkan dengan dugaan aktivitas kejahatan.
“Kalau benar ruko itu sudah beberapa kali digunakan sebagai lokasi tindak kejahatan, maka harus diusut tuntas.
Mengapa tempat itu bisa berulang kali dipakai? Siapa yang menguasai, siapa yang menyewa, siapa yang memberikan akses, semuanya harus dibuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Granat juga meminta penyidik menelusuri kepemilikan seluruh kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Jangan hanya mengamankan kendaraannya, tetapi telusuri siapa pemilik sebenarnya, siapa yang menguasai, siapa yang menggunakan, dan bagaimana kendaraan-kendaraan itu bisa dipakai dalam rangkaian kejahatan ini.
Semua harus dibuka melalui pembuktian penyidikan,” tegas Syamsul.
Granat juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya penggunaan identitas pihak lain atau perusahaan sebagai kedok untuk menyamarkan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika.
Selain itu, Syamsul meminta aparat mengembangkan penyidikan ke aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jangan hanya berhenti pada tindak pidana narkotikanya.
Telusuri juga aliran uangnya, asetnya, investasinya, rekeningnya, hingga siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis haram tersebut.
Dengan TPPU, jaringan ini bisa diputus sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Granat menduga enam tersangka yang telah diamankan belum merupakan aktor utama dalam sindikat tersebut.
“Kami menduga mereka hanyalah pelaksana di lapangan.
Masih ada pihak yang mengendalikan jaringan ini dengan sistem yang terorganisir, memiliki mobilitas tinggi dan pendanaan yang besar. Itu yang harus dikejar aparat,” katanya.
Granat juga meminta aparat mengungkap jalur distribusi narkotika tersebut, termasuk kemungkinan peredarannya di wilayah Batam.
Sebagai bentuk pengawasan, DPD Granat Kepri akan membentuk tim investigasi hukum dan monitoring guna mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal perkara ini agar penegakan hukumnya benar-benar menyentuh otak pelaku, bandar besar, pemilik aset yang terbukti terlibat, serta seluruh pihak yang menikmati hasil kejahatan.
Jangan sampai yang dihukum hanya pelaku lapangan sementara aktor utamanya lolos dari jerat hukum,” tutup Syamsul. (Maman)





