Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Operasi Gabungan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Tes Urine WBP dan Pegawai, serta Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, BNN Kota Tanjungpinang, Koramil 0315-02/Bintan Timur, dan Polsek Gunung Kijang. Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas, LPKA, dan Rutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Bersama petugas Lapas Narkotika bersama Tim BNN Kota Tanjungpinang, anggota Koramil 0315-02/Bintan Timur, anggota Polsek Gunung Kijang, dan Tim Satuan Operasi Khusus Patroli dan Pengamanan (Satopspatnal) Ditjenpas Kanwil Kepri, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar perumahan WBP yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP bersama perwakilan BNN Kota Tanjungpinang, anggota Koramil 0315-02/Bintan Timur, anggota Polsek Gunung Kijang, Tim Satopspatnal Ditjenpas Kanwil Kepri, serta jajaran satuan pengamanan Lapas Narkotika.
Penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Sasaran penggeledahan meliputi sejumlah blok perumahan, area tempat ibadah (masjid, wihara, gereja), dapur umum, ruang isolasi klinik, dan area bengkel kerja.
Agenda dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi WBP dan pegawai, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan zat-zat terlarang.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian, seperti kabel, botol parfum kaca, dan senjata tajam buatan, yang selanjutnya dihancurkan secara internal dengan cara dibakar, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan komitmen Lapas untuk terus mewujudkan lingkungan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin minimal tiga kali dalam seminggu guna memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas,” ujarnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, humanis, dan terkendali dari awal hingga akhir. (Maman)








