Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Digitalisasi Koperasi melalui pendampingan ODS Mandiri, bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (10/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan penerimaan dan koordinasi antara pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Tim Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepulauan Riau. Tim Dinas Koperasi selanjutnya menyampaikan materi dan pendampingan terkait Digitalisasi Koperasi, khususnya penggunaan ODS Mandiri dalam mendukung pengelolaan data koperasi secara lebih tertib dan modern.
Dalam pendampingan tersebut, pengurus koperasi mendapatkan bimbingan langsung mengenai tata cara penggunaan sistem, pengelolaan data, serta pemutakhiran informasi koperasi secara mandiri. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pemahaman pengurus terhadap sistem digital koperasi, kelengkapan dan kesesuaian data, pemutakhiran administrasi, hingga penggunaan akun dan akses ODS Mandiri.
Tim Dinas Koperasi turut memberikan arahan agar pengurus koperasi dapat melakukan pengelolaan data secara mandiri dan melakukan pemutakhiran data secara berkala, sehingga informasi koperasi tetap akurat dan sesuai dengan kondisi aktual. Melalui kegiatan ini, pengurus koperasi memperoleh pemahaman mengenai pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan koperasi, sekaligus dukungan nyata bagi peningkatan tata kelola koperasi yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Ke depan, kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, kualitas pengelolaan data, transparansi, serta akuntabilitas koperasi, sehingga pengurus koperasi mampu melaksanakan pemutakhiran data secara mandiri dan berkelanjutan. (Maman)






