Dukung Produk UMKM Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Peninjauan Sarana Dan Prasarana Produksi Roti Oleh Dinkes Kab Bintan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang melalui Kasubsi Sarana Kerja M.Ridho Perdana terima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan unutk memantau sarana dan prasarana produk UMKM warga binaan berupa produksi roti, Senin (29/09/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di sektor kesehatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Kesehatan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, demi menjamin kualitas dan keamanan layanan serta produk roti bagi masyarakat Bintan dan terkhususnya warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, yang dipimpin oleh Vera Riama Turnip mengunjungi beberapa fasilitas usaha terkait produksi roti di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Fokus utama kunjungan adalah verifikasi lapangan terhadap implementasi standar operasional prosedur (SOP), kelengkapan dokumen perizinan, serta kesesuaian produk yang ditawarkan dengan standar mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga memberikan edukasi dan konsultasi langsung kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan berusaha berbasis risiko, yang kini menjadi landasan utama dalam sistem perizinan di Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS). Beberapa temuan awal menunjukkan adanya kebutuhan untuk peningkatan pemahaman mengenai klasifikasi risiko usaha dan dampaknya terhadap persyaratan perizinan.

Kemudian kegiatan kunjungan dilanjutkan dengan penyerahan setifikat penyuluhan keamanan pangan terkait bimtek yang telah diikuti oleh dua orang pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yaitu Kasubsi Sarana Kerja M.Ridho Perdana dan staf pengadministrasi sarana dan prasarana Rudi.

Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus berkarya dan mengembangkan keterampilan, sehingga setelah bebas nanti mereka dapat mandiri dan berkontribusi dalam masyarakat, khususnya melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.