DUKUNG PEMBINAAN LANJUTAN, 8 NARAPIDANA PEREMPUAN DIPINDAHKAN KE LAPAS PEREMPUAN BATAM

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan pemindahan narapidana perempuan sebanyak 8 (delapan) orang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Rabu (21/01/2026).

Pemindahan tersebut dilaksanakan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan ASDP Ferry Tanjungpinang menuju Pelabuhan Ferry Telaga Punggur, Kota Batam lalu menuju ke Lapas Perempuan Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan program pembinaan lanjutan bagi warga binaan perempuan.

Selain itu, pemindahan dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi tingkat over kapasitas hunian di Rutan Kelas I Tanjungpinang serta meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Pelaksanaan pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan terkoordinasi, melibatkan 3 (tiga) orang petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang serta didukung oleh 2 (dua) personel anggota Polresta Tanjungpinang guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan telah dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemindahan narapidana perempuan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis, aman, serta sesuai dengan standar operasional prosedur, dengan tetap mengedepankan hak-hak warga binaan,” ujar Dedi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang berharap proses pembinaan warga binaan perempuan dapat berjalan lebih efektif di Lapas Perempuan Batam, sekaligus menciptakan situasi rutan yang lebih kondusif, aman, dan tertib.  (Maman)