Pengacara PSW Kepri Secara Resmi Membawa Kasus Terlantarnya 27 Anggota PSW Kepri Ke Ranah Hukum

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Pengacara PSW Kepri secara resmi membawa Kasus terlantarnya 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri yang gagal berangkat ke Pesparawi Nasional 2026 ke ranah hukum.

Ketua Lembaga Pengembangan Pelayanan Diakonia (LPPD) Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, membeberkan alasan di balik keputusan tersebut dalam konferensi pers, Minggu (16/8/2026).

Ria Ukur menyebut, keputusan menempuh jalur hukum murni bukan langkah yang diambil begitu saja.

Menurutnya, selama ini tidak ada satu pun tanda itikad baik, baik dari panitia keberangkatan maupun LPPD Provinsi Kepri, untuk menemui para korban ataupun menyampaikan permohonan maaf atas apa yang mereka alami.

Diabaikan Sejak Awal
Peristiwa terlantarnya rombongan di Bandara Soekarno-Hatta pada 24–26 Juni lalu, kata Ria Ukur, meninggalkan luka yang hingga kini terasa diabaikan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Ia menegaskan, sampai hari ini belum ada perwakilan dari panitia pemberangkatan maupun pengurus LPPD Provinsi Kepri yang datang menemui langsung rombongan PSW Kota Tanjungpinang, meski mereka berangkat membawa nama Provinsi Kepri.

Tidak hanya itu, Ria Ukur juga mengkritisi proses hukum dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan, yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Ia menyebut baik para korban maupun LPPD Kota Tanjungpinang tidak pernah dilibatkan atau dimintai keterangan dalam proses tersebut.

Ria Ukur menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak dilandasi motif balas dendam atau niat menjatuhkan siapa pun.

Tujuannya murni untuk menegakkan keadilan dan mendorong adanya pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.

Karena itikad baik dan pengakuan tanggung jawab tak kunjung datang, para korban akhirnya memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum dari Cheno Law Firm, Reno Maratur Munthe sudah menindak lanjuti kasus tersebut secara perdata.

Secara perdata saya sudah layangkan tiga kali surat Somasi.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Paniti pemberangkatan kata Reno dalam acara jumpa Pers.

Dalam minggu ini Reno akan membuat laporan ke Pihak Kepolisian, Polda Kepri dan Polda Metro Jaya, karena, ada dua lokus yang berbeda pungkasnya.  (Maman)