DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BERSAMA MASYARAKAT PASANG BENDERA MERAH PUTIH DI KAPAL BOAT DAN KAPAL PANCUNG

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bersama masyarakat melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih pada kapal boat dan kapal pancung di Dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

‎Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Patwal Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kepri bersama personel Ditpolairud Polda Kepri.

Personel dan masyarakat secara bersama-sama memasang Bendera Merah Putih pada kapal boat dan kapal pancung sebagai simbol semangat persatuan, nasionalisme, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎Dalam pelaksanaannya, Ditpolairud Polda Kepri tidak hanya mengajak masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui partisipasi aktif dalam memeriahkan bulan kemerdekaan.

Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat pesisir.

‎Adapun jumlah Bendera Merah Putih yang telah disalurkan sebanyak 2.500 lembar, dengan rincian 1.500 lembar dibagikan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan 1.000 lembar pada kegiatan hari ini.

Pemasangan bendera secara bersama-sama diharapkan dapat semakin memperkuat semangat kebangsaan serta menjadi ajakan bagi masyarakat untuk turut mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

‎Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.   (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.