Beritabintan.co.id, Cipinang- Kalapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar pada 20–23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah nyata dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemasyarakatan.
Bagi Lapas Cipinang, hasil Rakor tidak berhenti pada evaluasi dan rumusan kebijakan, tetapi menjadi acuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan.
Setiap instruksi dan arahan yang dihasilkan akan diterjemahkan ke dalam langkah konkret sesuai kebutuhan dan kondisi Lapas Cipinang, dengan tetap mengedepankan integritas, profesionalitas, keamanan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dr. Syarpani menegaskan bahwa jajaran Lapas Cipinang siap menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil Rakor secara konsisten.
“Evaluasi harus berujung pada aksi. Setiap arahan dan instruksi hasil Rakor akan kami tindak lanjuti bersama jajaran, sehingga apa yang menjadi target Kemenimipas dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Lapas Cipinang,” tegasnya.
Melalui semangat “dari evaluasi menuju aksi,” Lapas Cipinang berkomitmen menjadikan hasil Rakor sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan, memperkuat sinergi, dan menghadirkan kinerja Pemasyarakatan yang berkualitas, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
(Maman)
