Beritabintan.co.id, Karang Intan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, Senin (21/09/2026).
Unsur Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Polres, BNNK, dan Kodim turut turun langsung bersama petugas Lapas dalam pemeriksaan tersebut.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Isnawan, turut hadir bersama masing-masing 10 personel Polres, BNNK, dan Kodim.
Tim gabungan kemudian menyasar kamar hunian Blok B dan Blok F untuk memeriksa kondisi kamar serta barang-barang yang berada di dalam hunian.
Petugas memeriksa area hunian dan barang-barang di dalam kamar untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti HP ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (Maman)
