CEGAH GANGGUAN KAMTIB DAN WUJUDKAN ZERO HALINAR, LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG SOSIALISASIKAN TATA TERTIB DI BLOK HUNIAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi tata tertib barang-barang dan fasilitas yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan di blok hunian sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (28/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib), beserta staf dengan mendatangi langsung masing-masing blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Materi sosialisasi mencakup penegasan larangan kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi, senjata api, senjata tajam atau barang sejenis, serta barang yang dapat menimbulkan ledakan dan/atau kebakaran.

Selain itu, petugas juga memberikan penekanan terkait larangan pemasangan atau modifikasi instalasi listrik tanpa kewenangan demi menjaga keselamatan bersama, sekaligus mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan kamar hunian agar kesehatan lingkungan tetap terjaga.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan WBP terhadap aturan di dalam blok hunian.

“Pendekatan secara langsung ke blok hunian ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memahami aturan tata tertib yang berlaku.

Kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pencegahan dan pengawasan demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, sehat, serta bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir.

Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan serta melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan secara berkala guna mendukung terciptanya kondusifitas lingkungan Pemasyarakatan.   (Maman)