Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA Bersama Tim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Balikpapan- Bagaimana sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan terus diperkuat dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan? Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA bersama tim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Senin (28/09/2026).

Kunjungan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat sebagaimana berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985.

Kedatangan Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Balikpapan, Ahmad Gazali, S.H., M.H., bersama tim disambut jajaran Rutan Kelas IIA Balikpapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi antara Pengadilan Negeri Balikpapan dan Rutan Balikpapan dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, Hakim WASMAT melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan bagi Warga Binaan yang sedang menjalani pidana di Rutan Balikpapan. Kegiatan juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan serta kondisi Warga Binaan selama menjalani masa pidana.

Melalui komunikasi dan pengamatan secara langsung, tim dapat memperoleh berbagai informasi sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamatan sekaligus memperkuat koordinasi antara lembaga peradilan dengan pemasyarakatan.

Rutan Kelas IIA Balikpapan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung penyelenggaraan pembinaan Warga Binaan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.    (Maman)