Beritabintan.co.id, Anambas (Kepri)- Momentum arus mudik Lebaran selalu identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di berbagai jalur transportasi, termasuk transportasi laut yang menjadi akses utama di wilayah kepulauan.
Untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, nyaman, dan lancar, Polres Kepulauan Anambas menghadirkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan yang dapat diakses secara cepat oleh masyarakat.
Layanan Call Center 110 ini menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian saat melakukan perjalanan mudik, baik ketika menghadapi kendala perjalanan, gangguan keamanan, hingga menjadi korban tindak pidana.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat tanpa dikenakan biaya pulsa.
“Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan atau meminta bantuan polisi. Masyarakat yang sedang mudik dan membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi 110 dan akan terhubung dengan petugas kami,” ujar Kapolres
Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai situasi darurat maupun non darurat, seperti ketika terjadi gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera diteruskan kepada personel kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti di lokasi kejadian. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian.
Selain itu, kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 yang mengusung semangat pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri agar berjalan aman dan kondusif.
“Dengan adanya layanan Call Center 110, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam,” tambahnya.
Polres Kepulauan Anambas juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama perjalanan mudik, mematuhi aturan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan maupun transportasi yang digunakan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini di wilayah Kepulauan Anambas dapat berjalan dengan aman, lancar, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh keluarga yang merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. (Maman)





