Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bidang Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Organisasi, Bapak Dr. Y. Ambeg Paramarta, beserta tim. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi guna mendukung capaian kinerja tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Bapak Dr. Ambeg Paramarta menyampaikan pentingnya menjaga semangat, gotong royong, soliditas, kebersamaan, dan kebersihan dalam melaksanakan tugas. Ia juga menegaskan agar jajaran Bapas Batam mempersiapkan diri menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, terutama dalam kesiapan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menghadapi pelaksanaan pidana alternatif, seperti kerja sosial dan bentuk pembimbingan sosial lainnya.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang berorientasi pada pelayanan dan pembinaan berbasis regulasi terbaru, sebagai wujud profesionalisme ASN Pemasyarakatan yang adaptif dan berintegritas. (Maman)