Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam turut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, pada Senin (20/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam mempertegas integritas dan profesionalitas petugas Pemasyarakatan, sekaligus bentuk keseriusan dalam mencegah dan memberantas praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, yang turut menyaksikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia menandatangani komitmen secara serentak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan, termasuk jajaran Bapas Batam, semakin memperkuat komitmen dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. (Maman)






