Bapas Batam Melaksanakan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (08/05/2026) pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Utama Bapas Batam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Batam dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

Kegiatan turut dihadiri unsur TNI dan Polri, pejabat struktural, Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, serta seluruh staf pegawai Bapas Batam.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengikuti pengucapan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Balai pemasyarakatan Kelas II Batam.

serta siap menerima sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti menyalahgunakan wewenang, terlibat dalam peredaran narkoba, atau melakukan praktik penipuan dalam memberikan layanan pembimbingan dan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Komitmen oleh Kepala Bapas Kelas II Batam, pejabat struktural, Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, dan seluruh pegawai Bapas Batam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bapas Batam semakin memperkuat integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.