Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso menerima audiensi
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi
Kepulauan Riau, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senggarang, Jumat (22/05/2026).
Kunjungan audiensi ini disambut langsung oleh Kajati Kepri J. Devy Sudarso bersama Asintel Yovandi
Yazid, S.H., M.H, Asdatun Fauzal, S.H., M.H., Asbin Supardi, S.H., dan jajaran Kasi Bidang Intelijen Kejati
Kepri, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., beserta
jajaran serta Ketua Steering Commite ABPEDNAS Muhamad Surya Wijaya dan Wakil Ketua Steering
Commite ABPEDNAS Tajudin Mansur, S.Ip.
Kegiatan Audiensi dibuka langsung oleh Asintel Kejati Kepri, dilanjutkan sambutan oleh Wagub Kepri dan
Kajati Kepri.
Wagub dalam sambutannya “menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan audiensi adalah
sehubungan akan dilaksanakannya Musyawarah Daerah untuk pembentukan DPD ABPEDNAS Daerah
Kepulauan Riau wacananya akan dilaksanakan sekira bulan Juni tahun 2026”.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam kesempatan sambutannya, “mengucapkan terimakasih yang setinggi
tingginya dan apresiasi kepada Wagub Kepri serta Dewan Daerah ABPEDNAS yang hadir bersilaturahmi di
Kantor Kejati Kepri, ini merupakan bentuk sinergitas antara lembaga Kejaksaan khususnya Kejaksaan
Tinggi Kepulauan Riau bersama ABPEDNAS, hal ini sebagaimana struktur organ ABPEDNAS yang terbentuk
dipusat Jaksa Agung RI selaku Ketua Pembina dan JAM Intelijen selaku Dewan Pengawas bersama ini Kejati
Kepri mendukung sepenuhnya kepada ABPEDNAS untuk menyelenggarakan MUSDA dalam menetapkan
struktur DPD ABPEDNAS di Provinsi Kepri, sebagaimana desa yang berada di Wilayah Kepri berjumlah 275
desa, hal ini peranan perangkat desa sangat vital dalam Pembangunan daerah terkhusus untuk
mendapatkan perolehan PNBP dan perolehan PAD terbarukan, “tutup Kajati.
Dalam kesempatan tersebut dilanjutkan sambutan juga dari Ketua Steering Commite ABPEDNAS Muhamad
Surya Wijaya dan Wakil Ketua Steering Commite ABPEDNAS Tajudin Mansur, S.Ip, dalam penyampaian
memperkenalkan ruang lingkup organisasi berikut ADART yang akan menjadi fungsi ABPEDNAS didalam
pelaksanaan desa di wilayah Kepri.
Dalam momentum ini merupakan wujud nyata lembaga Kejaksaan bersama ABPEDNAS bersinergi untuk
mendukung program sebagai arah kebijakan pembangunan nasional dan semangat Asta Cita Presiden
Republik Indonesia, pembangunan desa saat ini menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerataan
ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari bawah.
Hal ini mengedepankan permasalahan MBG, Sekolah
Rakyat, Beasiswa bagi Masyarakat tidak mampu, Jaga Desa serta Kampung Nelayan. (Maman)





