Aparat Diminta Tindak Tegas AING Pengusaha Pelabuhan Ilegal Sei Gentong

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Aktivitas bongkar muat bahan kebutuhan pokok yang diduga tanpa dokumen kepabeanan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, disebut masih berlangsung secara terbuka di Pelabuhan Sei Gentong, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Berdasarkan informasi dan pantauan yang dihimpun media ini, kapal-kapal pengangkut sembako secara rutin datang dari Batam menuju Pelabuhan Sei Gentong.

Setibanya di pelabuhan, muatan berupa beras, bawang, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya langsung dibongkar dan didistribusikan ke wilayah Bintan dan Tanjungpinang menggunakan truk dan mobil boks.

Ironisnya, arus baliknya pun terjadi. Kapal yang sama disebut kembali mengangkut berbagai kebutuhan pokok dari Tanjung Uban menuju Batam.

“Praktik ini sudah berlangsung lama. Kapal datang dari Batam membawa sembako, bongkar di Pelabuhan Gentong, lalu didistribusikan.

Keuntungan pelaku cukup besar karena diduga tidak membayar kewajiban kepada negara,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Hasil penelusuran media ini mengarah pada dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial A yang disebut-sebut sebagai pemain dalam aktivitas bongkar muat tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan belum berhasil.

Praktik bongkar muat tanpa prosedur resmi ini jelas berpotensi merugikan negara. Setiap barang yang masuk dari kawasan FTZ Batam tanpa melalui prosedur Bea dan Cukai berarti hilangnya potensi penerimaan negara dari sisi pajak, bea masuk, dan cukai.

Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan persaingan usaha yang sehat bagi pedagang yang taat aturan.

Pantauan di lapangan, aktivitas di Pelabuhan Gentong terlihat cukup sibuk.

Sejumlah kapal kayu tampak berjejer menunggu giliran merapat, sementara aktivitas truk pengangkut barang berlangsung tanpa hambatan berarti.

Maraknya aktivitas tersebut memicu keresahan warga Kabupaten Bintan.

Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai, Syahbandar, dan instansi terkait segera turun melakukan pengawasan dan penindakan.

“Kalau informasi itu benar, kami berharap aparat bertindak tegas karena aktivitas seperti ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.

Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata seorang warga Tanjung Uban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik kini menyoroti peran pengawasan di lapangan. Sebagai pelabuhan rakyat yang ramai, Pelabuhan Sei Gentong berada di bawah pengawasan lintas instansi.

Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah mengapa aktivitas yang diduga ilegal tersebut bisa berlangsung secara terbuka dan rutin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bintan, Bea Cukai Tanjungpinang, dan Syahbandar Tanjung Uban belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas bongkar muat yang diduga tanpa dokumen di Pelabuhan Gentong.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat. Apakah akan ada pengawasan ketat dan penindakan tegas, atau membiarkan Pelabuhan Gentong terus menjadi sorotan sebagai jalur tikus penyelundupan?

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Purbaya menyebut telah menyiapkan tim khusus untuk menindak pelaku penyelundupan, termasuk oknum yang diduga terlibat dan membekingi praktik ilegal tersebut.

Ia juga menegaskan akan memerintahkan jajaran Bea Cukai di setiap daerah untuk mendata para pelaku atau cukong yang diduga terlibat dalam penyelundupan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Tanjungpinang, Syahbandar Tanjung Uban, Polres Bintan, serta pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan untuk mendapatkan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.