Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan apel rutin Senin pagi dengan nuansa baju kurung melayu sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal Provinsi Kepulauan Riau, Senin (21/09/2026). Apel yang berlangsung di halaman Rutan Pekanbaru ini diikuti oleh jajaran pejabat dan staf, serta mahasiswa magang yang tengah menjalankan praktik kerja di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Adapun pemakaian baju kurung Melayu ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau NOMOR : B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026 tanggal 5 September 2026 tentang Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, nuansa baju kurung melayu dilaksanakan pada hari kerja mulai tanggal 21 s.d. 26 September 2026.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Adm. Kamtib Peri Wahyono menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya memberikan pelayanan pemasyarakatan yang sesuai kepada warga binaan dan masyarakatan.
Apel Senin pagi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi kinerja, tetapi juga mempererat rasa persatuan serta menumbuhkan semangat pengabdian seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan humanis. (Maman)





