Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Rutan Kelas I Tanjungpinang, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Prosesi penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dilakukan secara bertahap, diawali oleh jajaran Pejabat Struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pegawai.
Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan tanggung jawab moral setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalitas, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang sepanjang Tahun 2026.
Dengan adanya penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Maman)






