WUJUDKAN LAPAS BERSIH HALINAR, LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG MUSNAHKAN BARANG SITAAN BERSAMA KAKANWIL DITJENPAS KEPRI

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Hasil Penggeledahan Kamar Hunian bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar.

Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (3/8/2026) mulai pukul 13.30 WIB.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari penggeledahan kamar hunian selama periode 28 April sampai dengan 3 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk upaya nyata Lapas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya (Halinar).

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kepri didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, beserta jajaran petugas pengamanan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan gelar barang hasil sitaan, dilanjutkan dengan pemusnahan yang dilakukan langsung oleh Kakanwil, Kalapas, dan jajaran dengan cara dibakar.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

“Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami menjaga Lapas tetap bersih dan bebas dari Halinar demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dari awal hingga akhir.

Ke depan, kegiatan penggeledahan dan pemusnahan barang sitaan serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.   (Maman)