Wali Kota Amsakar Dukung Dan Apresiasi Usulan Ranperda Kota Ramah Anak Dari DPRD Batam

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, mengapresiasi langkah DPRD Kota Batam yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak.

Menurut Amsakar, regulasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Rekan-rekan di DPRD ingin memperkuat kebijakan ini dengan regulasi yang lebih tegas. Saya sangat mendukung, dan berharap bisa segera disahkan menjadi Perda,” ujar Amsakar saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 di DPRD Batam, Senin (21/7/2025).

Ia menyampaikan, Pemko Batam selama ini sudah mengambil langkah nyata. Di antaranya, menyediakan ruang bermain anak di kantor pelayanan publik dan ruang menyusui untuk ibu, Sekolah Ramah Anak dan Ruang Bermain Ramah Anak.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga terus diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Batam, kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga tentang pentingnya perhatian khusus tahapan perkembangan anak secara optimal

“Perda ini nantinya bisa menjadi panduan penting bagi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak,” kata Amsakar.

Ranperda Kota Ramah Anak sendiri diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam. Anggota DPRD, M Putra Pratama Jaya, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

“Aturan itu mewajibkan daerah punya regulasi perlindungan anak yang sistematis. Ini juga bentuk sinergi antara pusat dan daerah agar perlindungan anak jadi prioritas pembangunan,” ujarnya.

Putra berharap Ranperda ini bisa menjadi dasar hukum yang kuat dan segera diimplementasikan melalui peraturan kepala daerah.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan penuh, agar Batam benar-benar menjadi kota yang ramah bagi anak-anak, mencetak generasi yang sehat, bahagia, dan berdaya saing.

Dalam rapat tersebut, dokumen Ranperda diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, kepada Ketua DPRD H. M. Kamaluddin. Penyerahan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Sebagai informasi, Batam sudah beberapa kali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Predikat Nindya diraih pada 2022 dan 2023, sekaligus menjadi yang terbaik se-Kepri. Sebelumnya, Batam juga meraih predikat Pratama pada 2018 dan Madya pada 2019 dan 2021.  (Maman)